Beban studi mahasiswa dalam satu semester ditentukan atas dasar rata-rata waktu belajar dan kemampuan mandiri. Beban belajar mahasiswa dalam satu semester ditentukan sebagai berikut: Jam kerja seseorang secara umum sehari enam sampai delapan jam, untuk mahasiswa ditambah dua jam sebagai bahan persiapan. Sehingga waktu belajar sehari delapan sampai sepuluh jam atau 48-60 jam seminggu. Dalam satu semester mahasiswa diharapkan dapat menyelesaikan 48-60 / 3 jam x 1 sks = 16-20 sks.
Besarnya beban studi kumulatif dan waktu studi kumulatif maksimal bagi mahasiswa Farmasi untuk program S-1 adalah sekurang-kurangnya 144 SKS (sebanyak-banyaknya 160 SKS) yang tersebar dalam delapan semester. Bila diperlukan masa studi paling lama adalah 14 semester


